Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) telah terbentuk sejak 2019, dan dilakukan mukernas yang berlangsung pada tanggal 26-27 Oktober 2023 di UIN Raden Intan Lampung. Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengirimkan Kaprodi S2, Dr. H. Fadil Sj dan Kaprodi S3 Hukum Keluarga Islam, Dr. Khoirul Hidayah, SH. MH untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pergantian pengurus baru, telah terpilih Kaprodi S1 HKI yaitu Erik Sabti, MA (UIN Malang) sebagai Ketua APHKI periode kedua. Pembahasan khusus yang menjadi isu terbaru adalah dikeluarkannya peraturan terbaru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan ini telah mencabut Permendikbud 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang secara otomatis merubah kurikulum yang lama.
Pembahasan pertama difokuskan pada pembuatan kesepakatan profil lulusan untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktor Hukum Keluarga di Indonesia. Kaprodi S3 HKI, Khoirul Hidayah telah ditunjuk menjadi koordinator untuk tim pembuat draf profil lulusan, capaian profil lulusan untuk jenjang pascasarjana. Draf kesepakatan akan dijadikan sebagai rujukan standart minimal kompetensi lulusan bagi prodi hukum keluarga pascasarjana di Indonesia.
Kegiatan mukernas di Lampung telah diikuti sekitar 30 an prodi hukum keluarga se Indonesia. Penandatanganan kerjasama prodi dengan APHKI bisa menambah silaturahmi antara perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia dan diharapkan dapat saling melengkapi dalam peningkatan kwalitas akademik dan menunjang akreditasi prodi. (Irul)