Program Doktor Studi Islam merupakan salah satu dari empat belas program studi yang dikelola Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kehadiran program ini berawal dari gagasan visioner Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah selaku Direktur Pascasarjana, bersama Drs. Basri, M.A., Ph.D. (Wakil Direktur), dengan dukungan para pakar studi Islam UIN Malang seperti Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag., Prof. Dr. H. Roibin, M.HI., Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A., serta tim akademik lainnya.
Lahirnya Program Doktor Studi Islam merupakan manifestasi cita-cita luhur universitas untuk berkontribusi pada pembangunan peradaban manusia melalui pengamalan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kedamaian, keadilan, dan kearifan lokal Nusantara yang selaras dengan prinsip ajaran Islam.
Secara institusional, Program Studi Doktor Studi Islam merupakan program doktor enam yang diluncurkan seiring dengan berdirinya program Pascasarjana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 199 Tahun 2022 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Untuk Program Doktor Studi Islam Pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.