MALANG, 13 Agustus 2026 – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang sukses melanjutkan rangkaian agenda strategis Penguatan Kompetensi Dosen Program Doktor Ekonomi Syariah. Memasuki hari kedua, Kamis, 13 Agustus 2026 menghadirkan Dr. H.A. Djalaluddin, Lc., M.A. sebagai narasumber utama.
Beliau membedah secara filosofis dan aplikatif materi bertajuk “Ulul Albab sebagai Paradigma Keilmuan” untuk merombak total cara kerja universitas dalam aspek pengajaran dan penelitian. Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Djalaluddin menggugat tren pemisahan modern yang memisahkan fakta dari nilai, sains dari agama, serta nalar dari wahyu. Fragmentasi ilmu ini dinilai melahirkan kecerdasan tanpa arah yang memicu lahirnya teknologi tanpa kendali serta model ekonomi yang memperbesar ketimpangan. Beliau mengkritik keras institusi pendidikan Islam yang kerap terjebak pada praktik ayatisasi, yaitu sekadar menempelkan ayat Al-Qur’an pada teori konvensional tanpa mengubah paradigma keilmuannya secara mendasar. Dampaknya sangat nyata, kita melihat teknologi lahir tanpa kendali, ekonomi tumbuh namun memperbesar ketimpangan, serta ilmu pengetahuan berkembang tanpa solusi bagi masyarakat. Bahkan di institusi Islam, sering kali kita terjebak pada praktik ‘ayatisasi’, ayat Al-Qur’an hanya ditempel di awal, sementara paradigma berpikir di dalamnya tetap sekuler,” ungkapnya tegas.
Paradigma Ulul Albab sebagai kerangka keilmuan berbasis tauhid, dimana proses keilmuan dirancang sebagai satu siklus utuh yang memadukan fenomena alam (ayat kauniyah), aktivitas fikir dan dzikir, penangkapan makna ciptaan, hingga bermuara pada tanggung jawab amal shalih. Siklus ini bekerja secara integratif di mana dzikir berfungsi membimbing dan memurnikan niat fikir, sedangkan fikir merancang amal agar berjalan tepat, efektif, dan kontekstual. Sumber ilmu yang dikembangkan bersifat majemuk namun terintegrasi, mempertemukan ayat qauliyah seperti Al-Qur’an dan ushul fiqh dengan ayat kauniyah-insaniyah seperti data empiris masyarakat, sejarah, dan teknologi. Arsitektur kesatuan keilmuan ini dipetakan secara metaforis dimana spiritualitas sebagai tanahnya, bahasa dan filsafat sebagai akarnya, agama sebagai batang pusatnya, klaster keilmuan sebagai cabangnya, aktivitas akademik sebagai daunnya, serta insan Ulul Albab dan kemaslahatan publik sebagai buahnya.
Paradigma Ulul Albab mendorong penguatan konsep manusia sebagai abd dan khalifah, serta harta sebagai amanah. Dzikir menjadi jiwa, fikir menjadi kekuatan, dan amal shalih menjadi buah ilmu. Implementasi ini melahirkan model bisnis yang adil, kebijakan yang melindungi kaum rentan, serta akuntansi multidimensional yang tidak hanya melaporkan kinerja keuangan, tetapi juga mengukur dampak sirkulasi sosial, ekologis, hingga tanggung jawab spiritual. Melalui penguatan kompetensi ini, dosen-dosen Doktor Ekonomi Syariah UIN Malang diharapkan mampu mencetak ilmuwan yang tidak hanya mengetahui kebenaran, tetapi juga menghadirkannya sebagai solusi nyata bagi peradaban,” tutup Dr. Ahmad Djalaluddin.





