Dosen
Mahasiswa
Alumni
Akreditasi
Prodi Doktor (S3) Ekonomi Syariah merupakan salah satu dari empat belas (14) Prodi di lingkungan Pascasarjana. Keberadaan prodi ini sebagai perwujudan atas cita-cita mulia UIN Maliki Malang untuk turut serta dalam membangun peradaban yang tercermin dalam nilai-nilai keluhuran, kedamaian dan keadilan dalam bingkai keIslaman dan keIndonesiaan. Secara kelembagaan, Prodi Doktor Ekonomi Syariah merupakan Prodi baru yang ditawarkan seiring kebutuhan masyarakat terhadap akademisi dan praktisi ekonomi syariah. Program Doktor Ekonomi Syariah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Prodi Ekonomi Syariah untuk Program Doktor di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Menjadi pusat pendidikan doktor Ekonomi Syariah yang unggul, adaptif, dan inovatif dalam mewujudkan Pascasarjana sebagai pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan riset berbasis integrasi nilai Islam dan teknologi
Melahirkan karya ilmiah bereputasi internasional, memperkaya khazanah keilmuan Islam, dan berperan dalam membimbing generasi baru sarjana dan peneliti dalam bidang ilmu ekonomi syariah.
Menghasilkan publikasi di jurnal internasional bereputasi, dan menawarkan solusi inovatif bagi tantangan ekonomi nasional maupun global.
Mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dalam tata kelola bisnis, keuangan, dan pembangunan berkelanjutan agar berkontribusi langsung pada penguatan daya saing industri syariah di tingkat nasional maupun internasional.
Menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan fiskal, moneter, sosial, digitalisasi, green finance syariah, dan lain sebagainya sesuai dengan bidang kepakarannya diakui sebagai pakar yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi global berbasis nilai-nilai Islam.

