Malang, 4 September 2026 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menyelenggarakan Ujian Terbuka Disertasi Program Doktor (S3) Ekonomi Syariah. Ujian terbuka tersebut diikuti oleh M. Sholeh Wafie dan dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, pukul 13.00–15.00 WIB di Lantai 4 Ruang Auditorium Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam ujian terbuka tersebut, M. Sholeh Wafie mempresentasikan disertasi berjudul “Framework Tata Kelola Risiko pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah: Pendekatan Maqashid al-Syariah (Studi Multi Kasus Kegagalan BMT Global Insani Jawa Barat dan BMT Mitra Umat Jawa Tengah)”.
Penelitian ini mengangkat isu strategis mengenai tata kelola risiko pada lembaga keuangan mikro syariah, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi keberlanjutan kelembagaan. Dengan menggunakan pendekatan Maqashid al-Syariah, penelitian diarahkan untuk membangun kerangka tata kelola risiko yang tidak hanya berorientasi pada aspek finansial, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai syariah, kemaslahatan, perlindungan, dan keberlanjutan lembaga.
Pemilihan studi multi kasus pada BMT Global Insani Jawa Barat dan BMT Mitra Umat Jawa Tengah memberikan ruang bagi penelitian untuk mengkaji secara lebih mendalam faktor-faktor yang berkaitan dengan kegagalan lembaga keuangan mikro syariah. Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif akademik sekaligus rekomendasi praktis dalam memperkuat sistem manajemen dan tata kelola risiko BMT.
Ujian terbuka menjadi salah satu tahapan penting dalam pendidikan doktoral. Melalui forum akademik ini, disertasi dipresentasikan dan diuji secara terbuka untuk memperoleh penilaian serta masukan akademik dari para penguji. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa penelitian doktoral memiliki kontribusi terhadap pengembangan keilmuan dan relevansi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Topik yang diangkat M. Sholeh Wafie juga memiliki relevansi kuat dengan perkembangan industri keuangan syariah. Penguatan tata kelola risiko menjadi kebutuhan penting bagi lembaga keuangan mikro syariah agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan ketahanan kelembagaan, serta memastikan aktivitas pengelolaan dana tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Melalui pelaksanaan ujian terbuka ini, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan riset doktoral yang kritis, berbasis data, berorientasi pada penyelesaian persoalan, dan memiliki kontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah.





