Dosen
Mahasiswa
Alumni
Akreditasi
Penyelenggaraan Program Doktor Hukum Keluarga Islam (S3 HKI) Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang didasarkan suatu pandangan bahwa pendidikan yang berorientasi masa depan adalah pendidikan yang dalam pelaksanaannya selalu mempertimbangkan perkembangan yang akan terjadi di masa depan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan keilmuan dibidang Hukum Keluarga Islam.
Prodi S3 HKI ini memiliki 4 poin keunikan. Pertama, program ini menjunjung semangat dan sikap moderasi beragama. Kedua, memiliki arah kajian yang memfokuskan pada Hukum Keluarga Islam Nusantara. Ketiga, prodi ini menekankan pada keahlian epistimologi dengan pendekatan Ushul Fiqh dan Sosio Antropologi yang bercorak integratif dialektik. Terakhir lulusan program studi ini menjadi ahli Hukum Keluarga Islam yang berwawasan nusantara.
Terwujudnya Program Studi yang mampu mengembangkan dan melahirkan teori baru dalam bidang Hukum Keluarga Islam Nusantara
Memiliki kemampuan filosofi untuk menemukan dan mengembangkan hukum keluarga secara orisinil dan teruji dengan pendekatan inter, multi dan transdisiplin yang bermanfaat bagi masyarakat berlandaskan nilai-nilai keislaman, moral, etika serta budaya lokal nusantara dan mendapatkan pengakuan nasional dan internasional
Memiliki kemampuan meneliti, baik secara metodologis dan substantif, untuk menyelesaikan permasalahan kontemporer hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun internasional
Memiliki kemampuan menguasai filosofi bidang hukum keluarga, mengembangkan hukum keluarga dalam praktek profesional dan memecahkan masalah hukum keluarga dengan pendekatan inter, multi, transdisipliner dan berkarakter ulul albab.
Memiliki kemampuan dalam memberikan kebijakan dan strategi dalam penyelesaian permasalahan keluarga Islam di Indonesia.