Dosen
Mahasiswa
Alumni
Akreditasi
Program Doktor Pendidikan Agama Islam Berbasis Studi Interdisipliner (S3 PAI-BSI) Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang didirikan dan diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 41 TAHUN 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada Program Doktor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2014, dengan nama ”Program Studi Pendidikan Agama Islam Berbasis Studi Interdisipliner (PAI-BSI)”.
Kehadiran Program Doktor PAI-BSI untuk merespon kebutuhan PAI yang berada di era globalisasi dewasa ini harus mampu memainkan perannya secara dinamis dan proaktif dalam membawa perubahan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi perbaikan umat Islam khususnya dan umat manusia pada umumnya, baik pada tataran intelektual teoritis maupun praktis.
Menjadi program studi S-3 PAI berbasis riset, inovatif, dan kemandirian akademik menuju program studi unggul dan bereputasi internasional
Mampu menjadi pendidik di jenjang S2/S3 dan mampu mengembangkan teori dan konsep baru di bidangnya.
Mampu melakukan riset mandiri dan inovatif lintas disiplin.
Mampu mengembangkan dan menemukan hasil riset baru untuk diaplikasikan dan memecahkan masalah kompleks.
Mampu memberikan arah kebijakan strategis berbasis riset dan etika keilmuan