Malang, 21 September 2026 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menyelenggarakan Ujian Promosi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam. Kegiatan akademik tersebut diikuti oleh Raihan Retriansyah Dilapanga dengan mengangkat disertasi berjudul “Pemaknaan dan Pengembangan Toleransi Beragama oleh Guru Pendidikan Agama Islam SMA dan MA di Kota Malang.”
Ujian promosi doktor yang dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026 ini menjadi bagian penting dalam proses akademik untuk menguji sekaligus mempertanggungjawabkan hasil penelitian kandidat doktor di hadapan tim penguji. Kajian yang diangkat memiliki relevansi dengan dinamika pendidikan agama, khususnya dalam penguatan nilai-nilai toleransi beragama di lingkungan pendidikan menengah.
Penelitian Raihan Retriansyah Dilapanga menyoroti bagaimana guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SMA dan MA di Kota Malang memaknai serta mengembangkan toleransi beragama dalam konteks pendidikan. Tema tersebut memiliki keterkaitan erat dengan peran pendidikan agama dalam membentuk pemahaman keagamaan yang moderat, inklusif, dan mampu menghargai keberagaman.
Dalam konteks pendidikan, guru PAI memiliki posisi strategis karena tidak hanya menyampaikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga berperan dalam membentuk sikap, karakter, dan cara pandang peserta didik terhadap realitas sosial yang beragam. Oleh karena itu, pembahasan mengenai pemaknaan dan pengembangan toleransi beragama menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan agama yang responsif terhadap kehidupan masyarakat multikultural.
Ujian promosi doktor tersebut menghadirkan sejumlah akademisi sebagai promotor, sekretaris, serta penguji. Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd.I bertindak sebagai Penguji I, Prof. Dr. H. Moh. Padil, M.Pd.I sebagai Penguji II, dan Drs. H. Basri, MA, Ph.D sebagai Penguji III. Selanjutnya, Prof. Dr. Like Raskova Oktaberlina, M.Ed bertindak sebagai Ketua/Penguji IV, Dr. H. Nurul Yaqien, S.Pd.I, M.Pd sebagai Sekretaris/Penguji V, serta Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Promotor/Penguji VI. Sementara itu, Mokhamad Yahya, MA, Ph.D tercatat sebagai Co-Promotor/Penguji VII.
Pelaksanaan ujian ini sekaligus menunjukkan komitmen Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mengembangkan tradisi akademik yang berorientasi pada riset dan pengembangan keilmuan. Berbagai kajian doktoral yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada kontribusi teoritis, tetapi juga dapat memberikan implikasi bagi pengembangan praktik pendidikan dan penyelesaian berbagai persoalan sosial-keagamaan.
Tema toleransi beragama yang diangkat Raihan menjadi semakin relevan dalam konteks pendidikan karena sekolah merupakan ruang penting bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan individu yang memiliki latar belakang, pandangan, dan pengalaman yang beragam. Penguatan toleransi melalui pendidikan agama diharapkan dapat mendukung terbentuknya lingkungan pembelajaran yang saling menghargai dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui ujian promosi doktor ini, hasil penelitian Raihan Retriansyah Dilapanga memperoleh ruang akademik untuk dikaji secara kritis melalui dialog ilmiah bersama para promotor dan penguji. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa karya ilmiah doktoral memiliki argumentasi, metodologi, dan kontribusi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus mendorong lahirnya karya-karya akademik yang memiliki kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Penelitian mengenai toleransi beragama dalam pendidikan diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan Pendidikan Agama Islam serta menjadi salah satu referensi dalam pengembangan praktik pendidikan yang menghargai keberagaman.
Dengan mengangkat isu toleransi beragama melalui perspektif guru Pendidikan Agama Islam, ujian promosi doktor Raihan Retriansyah Dilapanga menjadi bagian dari kontribusi akademik Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam memperkuat kajian pendidikan Islam yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.





