Tugas Manusia Di Bumi

Dalam perjalanan hidup dan kehidupannya, manusia sebagai makhluk Allah pada dasarnya mengemban amanah atau tugas-tugas kewajiban dan tanggungjawab yang dibebankan oleh Allah kepadanya agar dipenuhi, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Al-Maraghy, ketika menafsirkan ayat “Innallaha ya’murukum an tu’addu al-amanaati ila ahliha … (Q.S. al-Nisa’: 58), ia mengemukakan bahwa amanah tersebut ada bermacam-macam bentuknya, yaitu:
Amanah hamba terhadap Tuhannya, yakni sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga oleh manusia, yang berupa mengikuti segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, serta menggunakan alat-alat potensialnya dan anggota badannya dalam berbagai aktivitas yang bisa menim­bulkan kemanfaatan baginya dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhannya, sehingga bila manusia melanggarnya, maka berarti dia berkhianat kepada Tuhannya;
Amanah hamba terhadap sesama manusia, yakni mengembalikan barang-barang titipan kepada pemiliknya dan tidak mau menipu, serta menjaga raha­sia seseorang yang tidak pantas dipublikasikan; dan
Amanah manusia terhadap dirinya, yakni berusaha melakukan hal-hal yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi dirinya untuk kepentingan agama dan dunianya, tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya baik untuk kepentingan akhirat maupun dunianya, serta berusaha menjaga dan memelihara kesehatan dirinya.
Di dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa manusia termasuk makhluk yang siap dan mampu mengemban amanah terse­but ketika ditawari oleh Allah, sebaliknya makhluk yang lain justeru enggan menerimanya atau tidak siap dan tidak mampu mengemban amanah tersebut, sebagaimana firmanNya dalam Q.S. al-Ahzab : 72, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dhalim dan bodoh” ().
Apa itu amanah? Ath-Thabathaba’i, ketika menafsirkan ayat tersebut, ia mengemukakan berma­cam-macam pengertian dari amanah, yaitu: (1) tugas-tugas/beban kewajiban, sehingga bila orang mau mematuhinya, maka akan dimasukkan ke dalam surga, sebaliknya bila melang­garnya akan dimasukkan ke neraka; (2) akal, yang merupakan sendi bagi pelaksanaan tugas-tugas/beban kewajiban dan tempat bergantungnya pahala dan siksa; (3) kalimah “La ilaaha illa Allah; (4) anggota-anggota badan, termasuk di dalamnya alat-alat potensial atau potensi-potensi dasar manusia, yang mampu mengemban dan melaksanakan amanah dari Allah yang harus dijaga dan hanya digunakan dalam batas-batas yang diridlai olehNya; (5) ma’rifah kepada Allah. Pengertian yang keempat itulah, menurut  Ath-Thabathaba’i, yang lebih mendekati kebenaran. Al-Raghib al-Asfahani, pakar bahasa al-Qur’an, mengemu­kakan beberapa pengertian tentang amanah, yaitu: (1) kalimah tauhid; (2) al-’adalah (menegakkan keadilan); (3) akal. Menurut Al-Asfahani, bahwa pengertian yang ketiga itulah yang benar, karena dengan akal bisa tercapai ma’rifah tau­hid, bisa terwujudkan keadilan dan mampu menjangkau berbagai ilmu pengetahuan dan sebagainya, bahkan akal inilah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain.

Dari beberapa pendapat ahli tafsir tersebut dapat difahami bahwa tugas hidup manusia – yang merupakan amanah dari Allah – itu pada intinya ada dua macam, yaitu : ’Abdul­lah (menyembah atau mengabdi kepada Allah), dan Khalifah Allah, yang keduanya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

1. Tugas manusia sebagai ’Abdullah (hamba Allah):
Tugas hidup manusia sebagai ’Abdullah merupakan reali­sasi dari mengemban amanah dalam arti: memelihara beban/tugas-tugas kewajiban dari Allah yang harus dipatuhi, kalimah La ilaaha illa Allah atau kalimat tauhid, dan atau ma’rifah kepadaNya. Sedangkan Khalifah Allah merupakan realisasi dari mengemban amanah dalam arti: memelihara, memanfaatkan, atau mengoptimalkan penggunaan segala anggota badan, alat-alat potensial (termasuk indera, akal dan qalbu) atau potensi-potensi dasar manusia, guna menegakkan keadilan, kemakmuran dan kebahagiaan hidup.
Tugas hidup manusia sebagai ’abdullah bisa difahami dari firman Allah dalam Q.S. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Mengapa manusia bertugas sebagai ‘abdullah? Untuk menjawab masalah ini bisa dikaitkan dengan proses kejadian manusia yang telah dikemukakan terdahulu. Dari uraian terdahu­lu dapat difahami bahwa pada dasarnya manusia terdiri atas dua substansi, yaitu jasad/materi dan roh/immateri. Jasad manusia berasal dari alam materi (saripati yang berasal dari tanah), sehingga eksistensinya mesti tunduk kepada aturan-aturan atau hukum Allah yang berlaku di alam materi (Sunna­tullah). Sedangkan roh-roh manusia, sejak berada di alam arwah, sudah mengambil kesaksian di hadapan Tuhannya, bahwa mereka mengakui Allah sebagai Tuhannya dan bersedia tunduk dan patuh kepadaNya (Q.S. al-A’raf: 172). Karena itulah, kalau manusia mau konsisten terhadap eksistensi dirinya atau naturnya, maka salah satu tugas hidup yang harus dilaksana­kannya adalah ’abdullah (hamba Allah yang senantiasa tunduk dan patuh kepada aturan dan KehendakNya serta hanya mengabdi kepadaNya).
Hanya saja diri manusia juga telah dianugerahi kemam­puan dasar untuk memilih atau mempunyai “kebebasan” (Q.S. al-Syams: 7-10), sehingga walaupun roh Ilahi yang melekat pada tubuh material manusia telah melakukan perjanjian dengan Tuhannya (untuk bersedia tunduk dan taat kepadaNya), tetapi ketundukannya kepada Tuhan tidaklah terjadi secara otomatis dan pasti sebagaimana robot, melainkan karena pilihan dan keputusannya sendiri. Dan manusia itu dalam perkembangannya dari waktu ke waktu suka melupakan perjan­jian tersebut, sehingga pilihannya ada yang mengarah kepada pilihan baiknya (jalan ketaqwaan) dan ada pula yang mengarah kepada pilihan buruknya (jalan kefasikan). Karena itu Allah selalu mengingatkan kepada manusia, melalui para Nabi atau Rasul-rasulNya sampai dengan Nabi Muhammad SAW. sebagai nabi/rasul terakhir, agar manusia senantiasa tetap berada pada naturnya sendiri, yaitu taat, patuh dan tunduk kepada Allah SWT. (’abdullah). Setelah rasulullah SAW. wafat, maka tugas memperingatkan manusia itu diteruskan oleh para shahabat, dan para pengikut Nabi SAW. (dulu sampai sekarang) yang setia terhadap ajaran-ajaran Allah dan rasulNya, termasuk di dalamnya adalah para pendidik muslim.

2. Tugas manusia sebagai Khalifah Allah
Tugas hidup manusia juga sebagai khalifah Allah di muka bumi. Hal ini dapat difahami dari firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah: 30:
”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Apa yang dimaksud dengan khalifah? Kata khalifah berasal dari kata “khalf” (menggantikan, mengganti), atau kata “khalaf” (orang yang datang kemudian) sebagai lawan dari kata “salaf” (orang yang terdahulu). Sedangkan arti khilafah adalah menggantikan yang lain, adakalanya karena tidak adanya (tidak hadirnya) orang yang diganti, atau karena kematian orang yang diganti, atau karena kelemahan/tidak berfungsinya yang diganti, misalnya Abu Bakar ditunjuk oleh umat Islam sebagai khalifah penggan­ti Nabi SAW, yakni penerus dari perjuangan beliau dan pemimpin umat yang menggantikan Nabi SAW. setelah beliau wafat, atau Umar bin Khattab sebagai pengganti dari Abu Bakar dan seterusnya; dan adakalanya karena memuliakan (memberi penghargaan) atau mengangkat kedudukan orang yang dijadikan pengganti. Pengertian terakhir inilah yang dimak­sud dengan “Allah mengangkat manusia sebagai khalifah di muka bumi”, sebagaimana firmanNya dalam Q.S. Fathir ayat 39, Q.S. al-An’am ayat 165.
Manusia adalah makhluk yang termulia di antara makh­luk-makhluk yang lain (Q.S. al-Isra’: 70) dan ia dijadikan oleh Allah dalam sebaik-baik bentuk/kejadian, baik fisik maupun psikhisnya (Q.S. al-Tin: 5), serta dilengkapi dengan berbagai alat potensial dan potensi-potensi dasar (fitrah) yang dapat dikembangkan dan diaktualisasikan seoptimal mungkin melalui proses pendidikan. Karena itulah maka sudah selayaknya manusia menyandang tugas sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di muka bumi (Q.S. al-Maidah : 16), dengan cara beriman dan beramal saleh (Q.S. al-Ra’d : 29), bekerja­sama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam mene­gakkan kesabaran (Q.S. al-’Ashr : 1-3). Karena itu tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia pada akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah).
Tugas-tugas kekhalifahan tersebut menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat; dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri meliputi tugas-tugas: (1)  menuntut ilmu pengetahuan (Q.S.al-Nahl: 43), karena manusia itu adalah makhluk yang dapat dan harus dididik/diajar (Q.S. al-Baqarah: 31) dan yang mampu mendi­dik/mengajar (Q.S. Ali Imran: 187, al-An’am: 51); (2) menjaga dan memelihara diri dari segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya dan kesengsaraan (Q.S. al-Tahrim: 6) termasuk di dalamnya adalah menjaga dan memelihara kesehatan fisiknya, memakan makanan yang halal dan sebagainya; dan (3) menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Kata akhlaq berasal dari kata khuluq atau khalq. Khuluq merupakan bentuk batin/rohani, dan khalq merupakan bentuk lahir/ jasmani. Keduanya tidak bisa dipisahkan, dan manusia terdiri atas gabungan dari keduanya itu yakni jasmani (lahir) dan rohani (batin). Jasmani tanpa rohani adalah benda mati, dan rohani tanpa jasmani adalah malaikat. Karena itu orang yang tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia sama halnya dengan jasmani tanpa rohani atau disebut mayit (bangkai), yang tidak saja membusukkan dirinya, bahkan juga membusukkan atau merusak lingkungannya.
Tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga meliputi tugas membentuk rumah tangga bahagia dan sejahtera atau keluarga sakinah dan mawaddah wa rahmah/cinta kasih (Q.S. ar-Rum: 21) dengan jalan menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai suami-isteri atau ayah-ibu dalam rumah tangga.
Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap amar ma^ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan lain-lain.
Sedangkan tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1) mengkulturkan natur (membudaya­kan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalam­kan budaya), yakni budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan mene­mukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesaran Ilahi.
Dari berbagai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk Allah harus mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu: (1)  sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan KehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2) sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.

Scroll to Top