
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-12 Tahun 2026 PD-PGMI Indonesia
Malang — Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI) Indonesia sukses menggelar Musyawarah KerjaNasional (Mukernas) ke-12 Tahun 2026, Penguatan Konsorsium
Dosen
Dosen
Dosen
Dosen
Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S2 PGMI) merupakan Program penyelenggara pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bernafaskan Islam. Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengantarkan mahasiswa menjadi profesional sebagai pendidik serta peneliti dan pengembang pendidikan dasar Islam yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional. Penguasaan wawasan Pendidikan Dasar Islam, termasuk penguasaan keilmuan dan substansi pembelajaran 5 (lima) mata pelajaran pokok SD/MI dan penguasaan wawasan substansi pembelajaran salah satu mata pelajaran pokok SD/MI menjadi fokus Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Dasar hukum pendirian prodi ini adalah Keputusan Menteri Agama RI No: 387 Th. 2004 Tanggal 08 Oktober 2008 jo. Keputusan Dirjen Kelembagaan Agama Islam No. DJ. I/358/2008 Tanggal 08 Oktober 2008.
Menjadi program studi unggul dalam Mengembangkan keilmuan pendidikan dasar Islam (MI/SD) dengan mengintegrasikan Sains dan Islam untuk memecahkan permasalahan melalui riset dan pengembangan pendekatan inter atau multidisipliner yang diakui secara nasional dan/atau internasional berorientasi pada riset, inovasi, dan kemandirian akademik.

Malang — Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI) Indonesia sukses menggelar Musyawarah KerjaNasional (Mukernas) ke-12 Tahun 2026, Penguatan Konsorsium

Batu – Program Studi Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (S2 PGMI) menggelar Workshop Pengembangan Kurikulum sebagai upaya memperkuat kualitas akademik

Malang — Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kecamatan Tajinan menggelar Pelatihan Transformasi Guru dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) pada
A. Matakuliah Kompetensi Dasar (6 SKS)
B. Matakuliah Kompetensi Metodologi (6 SKS)
C. Matakuliah Kompetensi Utama (18 SKS)
D. Matakuliah Kompetensi Penunjang (4 SKS)
E. Penulisan Tugas Akhir Studi (8 SKS)