PENGUATAN PERAN IBU DALAM PENCEGAHAN RADIKALISME DI KOTA MALANG: PENGABDIAN MASYARAKAT PRODI DOKTOR HUKUM KELUARGA ISLAM PASCASARJANA UIN MALANG

Maraknya terorisme yang melibatkan perempuan dan anak menjadi perhatian bersama terkait pemahaman agama yang benar. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman terkait konsep radikalisme dan bahayanya terhadap anak. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki andil besar dalam membentengi putra putrinya dari paham radikalis, terutama sosok ibu yang peran pentingnya sangat dibutuhkan. Hal ini menjadikan keresahan pemerintah sehingga melatarbelakangi dilakukannya pengabdian masyarakat Prodi S3 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Malang yaitu dengan memberikan penguatan terhadap perempuan.  Program pengabdian dilakukan pada bulan hari Ibu, Jumat 30 Desember 2022.

Kegiatan yang dilakukan di Masjid Al Ikhlas Perum Joyogrand Kelurahan Merjosari Kota Malang dihadiri oleh para ibu-ibu jamaah pengajian Masjid Al Ikhlas. Penanggungjawab kegiatan pengabdian yaitu Khoirul Hidayah selaku Kaprodi S3 HKI mengatakan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan komitmen UIN Malang dalam memberikan pendidikan nasionalisme pada masyarakat dan juga sekalian menjalankan amanah pemerintah (Kementerian Agama) dalam memberikan penguatan moderasi beragama pada masyarakat. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan melibatkan mahasiswa S3 HKI dan juga trainer moderasi beragama UIN Malang yaitu Dr. Muhammad dan Dr. Umayatus Syarifah.

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah disambut baik oleh Bu Nur Aisiyah, selaku ketua jamaah pengajian. Semangat ibu-ibu jamaah terlihat dari banyaknya peserta dan juga pernyataan dari Bu Mariati salah satu peserta yang menyampaikan bahwa program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada jaman orde baru adalah program yang sebenarnya sudah baik, namun tetap harus disertai pengamalan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu dari sembilan kata kunci dalam moderasi beragama Kementerian Agama adalah toleransi terhadap perbedaan, baik perbedaan agama, suku, agama dan ras. Umayatus Syarifah dan Muhammad mengatakan bahwa kesalehan dalam menjalin hubungan sesama manusia adalah menjadi hal penting dalam beragama, bermasyarakat dan bernegara. Peran Ibu dalam keluarga harus selalu melakukan pengawasan terhadap pendidikan agama anak yang diperoleh di luar dan melakukan filter jika terdapat pengaruh dari kelompok Islam yang membawa bibit kebencian terhadap perbedaan agama, kata Khoirul yang biasa disapa Bu Irul. Dia menambahkan bahwa dalam menjalin hubungan sesama manusia harus saling mengasihi dan cinta kasih dengan sesama tanpa melihat perbedaan, seperti Allah mencintai semua makhluknya. Dengan demikian akan tercipta keselarasan dan harmonisasi dalam masyarakat dan tentunya menjadi penguat Bhineka Tunggal Ika. (Irul)

Scroll to Top