Menggagas Supervisi Pendidikan Islam yang Inspiratif

Oleh : Prof. Dr. H. Baharuddin, M.Pd.I

Layaknya sebuah pedang yang bermata dua, faktor penggerak kemajuan maupun kemunduran lembaga pendidikan Islam sesungguhnya dipengaruhi tiga hal, yakni perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), maupun faktor yang berbentuk manusia sebagai pelakunya (brainware). Kesemuanya menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Andaikata ketiganya dijalankan secara optimal, lembaga pendidikan Islam mampu menjadi salah satu institusi paling determinan (berpengaruh) dalam penciptaan manusia unggulan.

Naasnya, kalau ketiga faktor tersebut tidak ada satu pun yang mampu memicu pengembangan lembaga pendidikan Islam, maka masa depan pendidikan Islam menjadi terancam dan tidak menentu. Namun sesungguhnya faktor paling utama dan menjadi kunci fundamental yang menentukan nasib lembaga pendidikan Islam adalah manusianya (brainware). Penjaminan kualitas manusia (brainware) di lembaga pendidikan Islam mutlak dilakukan sebagai salah perwujudan akuntabilitas dan profesionalitas dalam menjaga mutu kelembagaannya.

Salah satunya dengan melakukan kegiatan supervisi pendidikan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus kepada pengawasan secara cermat dan menyeluruh kepada setiap aspek manusia yang mengelola lembaga pendidikan Islam. Terkait dengan hal tersebut, terinspirasi dari perkataan Umar Bin Khattab mengatakan Hasibu anfusakum qobla an tuhasabu. Hisablah (evaluasilah) diri kalian (guru, kepala sekolah, siswa) sebelum kalian dihisab  Apa yang diungkap oleh Umar tersebut, hendaknya setiap personal (guru, kepala sekolah, siswa) maupun kelembagaan lembaga pendidikan Islam selalu melakukan supervisi internal ke dalam dirinya masing-masing sehingga mampu melakukan refleksi diri untuk melakukan pelayanan terbaik (continous improvement) kepada seluruh stakeholders pendidikan Islam.

Disamping itu, kegiatan supervisi pendidikan juga dituntut mampu memberikan pendampingan secara solutif agar para aktor yang menggerakkan lembaga pendidikan Islam selalu optimis, fokus kepada pekerjaan sekaligus menciptakan rasa kebersamaan yang luar biasa dalam melaksanakan ruhul jihad  di lembaga tersebut

Hakekat supervisi dijiwai oleh semangat al muhafadzah ala qadim ash shalih wal ahdzu bi al jadid al ashlah. Hal itu menegaskan bahwa dalam kegiatan supervisi hendaknya dijiwai mempertahankan kinerja pengelolaan sekolah/madrasah yang dianggap sudah baik seraya tidak mengulangi praktik pengelolaan sekolah/madrasah yang dianggap tidak baik. Namun tidak cukup dengan itu, para pengelola sekolah/madrasah juga tidak boleh antipati terhadap perubahan yang lebih baik untuk kepentingan masa depan lembaga pendidikan tersebut.

Keberadaan supervisor pendidikan (pengawas sekolah/madrasah) tidak seperti seorang polisi di lembaga pendidikan Islam. Ini mengandung pengertian bahwa supervisor pendidikan tidak dihadirkan untuk menguliti setiap kesalahan yang dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah maupun guru. Namun kehadirannya untuk memberikan pendampingan maupun solusi atas kesalahan yang dibuat kepala sekolah/madrasah maupun guru sehingga kualitas pelayanan pendidikan menjadi lebih baik dan maksimal.

Hal ini memang sudah diamanatkan dalam KMA No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah yang salah satu misi utamanya adalah melakukan perbaikan, pembinaan dan pengembangan kualitas SDM di lembaga pendidikan Islam. Sebagai seorang gurunya para guru, sudah semestinya apa yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah menciptakan atmosfer saling menginspirasi di antara para guru, kepala sekolah maupun pengawas sekolah sehingga terjadi kegairahan luar biasa dalam meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam. Spirit seperti inilah yang dibutuhkan agar umat islam selalu kompak dan bersatu padu memajukan lembaga pendidikan Islam.

Scroll to Top