
Malang – 23/12/25. Dosen Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA), Miftakur Rohman, resmi menjalani ujian promosi doktor pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (S3) di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, digedung SBY Lantai IV. Tepat Pukul 14.00-16.00 WIB. Dalam ujian terbuka tersebut, Miftakur Rohman mempertahankan disertasinya yang berjudul
Yogyakarta, 28 Agustus 2025 — Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam (S3 HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kunjungan benchmarking ke Rumah Jurnal Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola akademik dan publikasi ilmiah berbasis mutu serta
PASCAUINMLG. Kunjungan pascasarjana di Universitas Islam Madinah pada tanggal 28-31 Juli 2024 diadakan oleh pimpinan pascasarjana bersama 11 rombongan yang meliputi mahasiswa dan dosen. Direktur Pascasarjana Prof.Wahidmurni berharap kegiatan student mobility pertama kali di Universitas Islam Madinah menjadi awal kerjasama riset untuk kolaborasi mahasiswa dan dosen. Wakil Direktur, Basri, Ph.D
Malang, 15 Desember 2023, Dalam rangka meningkatkan kwalitas akademik S3 Hukum Keluarga Islam (HKI) menuju unggul dan bereputasi internasional, pada hari Jumat, 15 Desember 2023 telah mengadakan seminar internasional bersama Universitas Islam Madina, Universitas Khorfakkan, Dubai, STDI Imam Syafii Jember, Fakultas Syariah Universitas Islam Zainul Hasan, Genggong, Fakultas Agama Islam
Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) telah terbentuk sejak 2019, dan dilakukan mukernas yang berlangsung pada tanggal 26-27 Oktober 2023 di UIN Raden Intan Lampung. Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mengirimkan Kaprodi S2, Dr. H. Fadil Sj dan Kaprodi S3 Hukum Keluarga Islam, Dr. Khoirul Hidayah, SH. MH
Maraknya terorisme yang melibatkan perempuan dan anak menjadi perhatian bersama terkait pemahaman agama yang benar. Keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman terkait konsep radikalisme dan bahayanya terhadap anak. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki andil besar dalam membentengi putra putrinya dari paham radikalis, terutama sosok ibu