Pembentukan Karakter dalam Perspektif Islam

Aksi dan perilaku negatif mulai dari demo anarkis, perkelahian massal, perusakan, KDRT, tindak korupsi, perilaku a-susila hingga bullying di lembaga pendidikan merupakan wujud-wujud perbuatan tak terpuji atau lahir dari akhlak tercela. Sedang akhlak tercela dipastikan berasal dari orang bermasalah dalam keimanan yang merupakan manifestasi sifat syaitan dan iblis yang tugas utama dan satu-satunya menjerumuskan manusia agar tersesat dari koridor agama. 

Dalam Al Quran diungkap bahwa Iblis adalah makhluk sombong. Tatkala disuruh Allah bersujud terhadap Adam, ia menolak dan malah mengatakan “Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api, sedang Engkau menciptakannya dari tanah” (Qs. Al-A’raf: 12). Iblis pantang bersujud. Allah murka dan menghukumnya keluar dari surga. Iblis minta waktu untuk menjerumuskan manusia. Peristiwa ini diabadikan Allah di berbagai surat dalam Al Quran.  

Ajaran Islam tidak membiarkan perbuatan tercela. Nabi Muhammad sendiri diutus dalam upaya menyempurnakan akhlak manusia. Mukmin adalah yang mempunyai akhlak paling baik. Dalam kamus bahasa yang mendekati makna akhlak adalah budi pekerti. Senyatanya di Indonesia budi pekerti bangsa masih menjadi persoalan, hingga dimunculkan karakter.  UU Sisdiknas no 20 tahun 2003  telah menaruh perhatian dengan mencantumkan akhlak mulia sebagai suatu tujuan penting dari sistem pendidikan nasional. Tetapi maraknya kekerasan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh kaum terdidik membuat kita miris dan prihatin. Perbuatan itu dilakukan orang yang mengaku beragama. 

Dalam Islam  disebutkan Nabi Muhammad memiliki akhlak yang agung: wainnaka la ‘ala khuluqin azim (QS Al-Qalam: 4). Akhlak terpuji dicontohkan Nabi diantaranya, menjaga amanah, dapat dipercaya, bersosialisasi dan berkomunikasi efektif dengan umat manusia sesuai harkat dan martabatnya, membantu sesama manusia dalam kebaikan, memuliakan tamu, menghindari pertengkaran, memahami nilai dan norma yang berlaku, menjaga keseimbangan ekosistem, serta bermusyawarah dalam segala urusan untuk kepentingan bersama.  Keberadaan Nabi selaku utusan Allah kepada umat manusia pada intinya dapat disimak dari ucapan beliau: “Sesungguhnya aku (Muhammad) ini diutus ke dunia semata-mata demi menyempurnakan Akhlak umat manusia” (al-Hadist).

Sabda Rasulullah tersebut diatas menunjukkan tiada lain bahwa kehidupan manusia ini semestinya bersandar pada segala perilaku positif dan tindakan terpuji. Itulah semua bagian dari sebuah akhlak yang mulia. Dalam Islam kedudukan akhlak sangat penting, ia merupakan “buah” dari pohon Islam  berakarkan akidah dan berdaun syari’ah.

 

Pendidikan Karakter yang Beradab

Cendekiawan Muslim Adian Husaini (2011) mengemukakan bahwa dalam soal pendidikan karakter bagi anak didik berbagai agama bisa bertemu. Islam, Kristen dan berbagai agama lain bisa bertemu dalam penghormatan terhadap nilai-nilai keutamaan. Nilai kejujuran, kerja keras, sikap ksatria, tanggung jawab, semangat pengorbanan, dan komitmen pembelaan terhadap kaum lemah dan tertindas, bisa diakui sebagai nilai-nilai universal yang mulia dan diakui oleh setiap agama.

Berbagai program pendidikan dan pengajaran – seperti pelajaran Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewargaan Negara (PPKN), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), – belum mencapai hasil optimal, karena pemaksaan konsep yang sekularistik serta tidak ada model perilaku yang jelas dan terterima. Padahal, program pendidikan karakter, sangat memerlukan contoh dan keteladanan. Kalau hanya slogan dan’omongan’, orang Indonesia dikenal jagonya! Memang kita rasakan, orang Indonesia dikenal piawai dalam menyiasati kebijakan dan peraturan. Ide UN, mungkin bagus tapi, di lapangan, banyak yang bisa menyiasati agar siswanya lulus semua yang merupakan tuntutan pejabat dan orang tua. Guru tidak berdaya. Lebih jauh lagi, kebijakan sertifikasi guru, bagus! Tapi, karena mental materialis dan malas sudah bercokol, kebijakan itu memunculkan tradisi berburu sertifikat, bukan berburu ilmu. Bukan tidak mungkin, gagasan Pendidikan Karakter ini menyuburkan bangku-bangku seminar demi meraih sertifikat pendidikan karakter, untuk meraih posisi dan jabatan tertentu.

Namun, pendidikan karakter yang mengembangkan nilai-nilai universal tersebut diatas tidak cukup untuk konteks Indonesia. Hal ini karena kita memiliki nilai-nilai adat ketimuran dan keagamaan yang demikian kuat dan menjadi ciri khas yang membedakan karakter orang Indonesia dan bangsa lain.  Sebagai contoh, China mendasarkan pada komunisme dan Negara barat berkiblat pada liberalisme. Mereka sukses. Kita sendiri sebenarnya memiliki Pancasila dan konstitusi kita (UUD 45) yang disusun the Founding Fathers sangat cermat mengesankan tingkat religiusitas yang tinggi dari mereka.  

Tentu karakter manusia Indonesia itu berbeda dengan karakter masyarakat komunis di Cina dan masyarakat di Barat yang melekat kuat perilaku liberalnya. Disnilah keunikan masing-masing. Indonesia memiliki nilai tersendiri yang kemudian oleh para pendiri republik ini berhasil di”satu”kan dalam nilai-nilai Pancasila. Sila pertama meyakinkan kita bahwa karakter universal yang menjadi tujuan pendidikan karakter seyogyanya dibarengi dengan nilai-nilai keagamaan yang dimiliki masing-masing individu. 

Sekolah-sekolah yang melaksanakan kegiatan pembelajaran berbasis keyakinan agamanya diperbolehkan dan dijamin dalam Negara berdasar Pancasila. Salahsatu penjabaran dari sila pertama ini maka seorang Kristen membentuk karakter universalnya melalui dasar keyakinan kristiani, sementara Muslim pun mengembangkan karakter universalnya melalui inspirasi keagamaan yang diyakininya yakni yang bersumber pada Al Qur’an dan Al Hadist..

Jadi pendidikan kita itu haruslah pendidikan karakter yang beradab dengan nilai-nilai filsafat dasar bangsa yang tersemai dalam Pancasila. Bukan karakter yang didasari nilai-nilai Barat, Komunis atau sekularistik. Hal ini penting karena pengaruh dan infiltrasi budaya asing demikian deras mempengaruhi warga bangsa,, padahal nilai-nilai ;uhur bangsa telah teruji menyatukan berbagai komponen bangsa sejak sebelum hingga masa mengisi kemerdekaan sekarang ini. The Founding Fathers RI telah berhasil menciptakan karya luar biasa dalam menyatukan bangsa ini melalui Pancasila.  Presiden Soekarno bahkan dengan percaya diri pernah memperkenalkan keunggulan Pancasila di forum persyarikatan bangsa-bangsa tak lama setelah Indonesia merdeka dari penjajahan. 

*) Staf Edukasi / Konsultan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Ngawi, Jawa Timut.

Dosen Luar Biasa Unibraw Malang

(Sekarang sedang mengikuti Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam UIN Maliki Malang)

 

Tinggalkan Komentar

id_ID
Scroll to Top