MIU Login

Doktor Hukum Keluarga Islam

Cerdas Spiritual, Tangguh Intelektual

Mahasiswa Aktif
0 +
Mahasiswa Baru
0 +

TENTANG PROGRAM STUDI

Penyelenggaraan Program Doktor Hukum Keluarga Islam (S3 HKI) Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang didasarkan suatu pandangan bahwa pendidikan yang berorientasi masa depan adalah pendidikan yang dalam pelaksanaannya selalu mempertimbangkan perkembangan yang akan terjadi di masa depan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan keilmuan dibidang Hukum Keluarga Islam.

Prodi S3 HKI ini memiliki 4 poin keunikan. Pertama, program ini menjunjung semangat dan sikap moderasi beragama. Kedua, memiliki arah kajian yang memfokuskan pada Hukum Keluarga Islam Nusantara. Ketiga, prodi ini menekankan pada keahlian epistimologi dengan pendekatan Ushul Fiqh dan Sosio Antropologi yang bercorak integratif dialektik. Terakhir lulusan program studi ini menjadi ahli Hukum Keluarga Islam yang berwawasan nusantara.

VISI

Terwujudnya Program Studi yang mampu mengembangkan dan melahirkan teori baru dalam bidang Hukum Keluarga Islam Nusantara

Misi

  1. Mencetak Doktor berkarakter Ulul Albab yang memiliki keahlian, kepakaran, dan terampil dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
  2. Menghasilkan teori hukum keluarga Islam berbasis budaya masyarakat di Indonesia, dan berdaya saing tinggi.
  3. Menghasilkan Mujtahid modern.

Tujuan

  1. Mengembangkan keilmuan hukum keluarga Islam dengan berbasis kultur budaya masyarakat.
  2. Memberikan akses Pendidikan Doktor Hukum Keluarga Islam kepada masyarakat.
  3. Menyediakan Doktor Hukum Keluarga Islam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Profil Lulusan

Akademisi

Memiliki kemampuan filosofi untuk menemukan dan mengembangkan hukum keluarga secara orisinil dan teruji dengan pendekatan inter, multi dan transdisiplin yang bermanfaat bagi masyarakat berlandaskan nilai-nilai keislaman, moral, etika serta budaya lokal nusantara dan mendapatkan pengakuan nasional dan internasional

Peneliti

Memiliki kemampuan meneliti, baik secara metodologis dan substantif, untuk menyelesaikan permasalahan kontemporer hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun internasional

Praktisi Hukum

Memiliki kemampuan menguasai filosofi bidang hukum keluarga, mengembangkan hukum keluarga dalam praktek profesional dan memecahkan masalah hukum keluarga dengan pendekatan inter, multi, transdisipliner dan berkarakter ulul albab.

Pengambil Kebijakan

Memiliki kemampuan dalam memberikan kebijakan dan strategi dalam penyelesaian permasalahan keluarga Islam di Indonesia.

Keunikan
  1. Memiliki semangat dan sikap moderasi beragama.
  2. Memiliki arah kajian yang memfokuskan pada Hukum Keluarga Islam Nusantara.
  3. Memiliki keahlian epistemologi dengan pendekatan Ushul Fiqh dan Sosio-Antropologi yang bercorak Integratif-dialektik.
  4. Melahirkan ahli Hukum Keluarga Islam yang berwawasan Nusantara.
Profil Dosen

Kurikulum

Semester 1
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9
Semester 4
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9
No Kode MK Nama MK Bobot
Praktik Teori Jumlah
1 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
2 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
3 23000011G31 Studi Al-Quran dan Hadith 3 - 3
Jumlah Beban Studi Semester I 9 - 9

Matakuliah

A. Matakuliah Kompetensi Dasar (6 SKS)

  1. Studi Al-Quran dan Hadith (3 SKS)
  2. Pendekatan Studi Islam (3 SKS)
 

B. Matakuliah Kompetensi Metodologi (9 SKS)

  1. Filsafat Hukum (3 SKS)
  2. Teori Hukum (3 SKS)
  3. Metode Penelitian Hukum(SKS 3)
 

C. Matakuliah Kompetensi Utama (9 SKS)

  1. Studi Fatwa Hukum Keluarga Kontemporer (3 SKS)
  2. Hukum Adat dan Pembangunan Hukum (3 SKS)
  3. Tajdid Ushul Fiqh (3 SKS)

D. Matakuliah Kompetensi Penunjang (3 SKS)

  1. Politik Hukum Keluarga (3 SKS)
  2. Hukum Keluarga di Negara Muslim (3 SKS)

E. Penulisan Tugas Akhir Studi (8 SKS)

  1. Ujian Kualifikasi (2 SKS)
  2. Ujian Proposal Distertasi (3 SKS)
  3. Ujian Seminar Hasil Penelitian Disertasi (0 SKS)
  4. Ujian Disertasi Pendahuluan (4 SKS)
  5. Ujian Disertasi Akhir (Promosi Doktor) (6 SKS)