TENTANG PROGRAM STUDI
Penyelenggaraan Program Doktor Hukum Keluarga Islam (S3 HKI) Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang didasarkan suatu pandangan bahwa pendidikan yang berorientasi masa depan adalah pendidikan yang dalam pelaksanaannya selalu mempertimbangkan perkembangan yang akan terjadi di masa depan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan keilmuan dibidang Hukum Keluarga Islam.
Prodi S3 HKI ini memiliki 4 poin keunikan. Pertama, program ini menjunjung semangat dan sikap moderasi beragama. Kedua, memiliki arah kajian yang memfokuskan pada Hukum Keluarga Islam Nusantara. Ketiga, prodi ini menekankan pada keahlian epistimologi dengan pendekatan Ushul Fiqh dan Sosio Antropologi yang bercorak integratif dialektik. Terakhir lulusan program studi ini menjadi ahli Hukum Keluarga Islam yang berwawasan nusantara.