Malang, 15 September 2025 – Program Doktor Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali melaksanakan ujian terbuka disertasi. Kali ini, mahasiswa asal Libya, Salih Abdulrahman Alsonusi Yousuf, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.

Dalam disertasinya, Salih Abdulrahman mengangkat tema tentang legalitas kepemimpinan perempuan ditinjau dari perspektif hukum positif di Libya dan mazhab Maliki. Melalui analisis mendalam, ia menyimpulkan bahwa kepemimpinan perempuan pada prinsipnya diperbolehkan, baik berdasarkan landasan fiqh mazhab Maliki maupun dalam kerangka hukum positif yang berlaku di Libya.

Ujian terbuka ini dihadiri oleh tim dewan penguji, yang terdiri dari:
- Ketua Penguji: Dr. Sutaman, M.A.
- Sekretaris Penguji: Dr. Muhammad, Lc., M.Th.I.
- Penguji Utama: Prof. Dr. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag.
- Penguji Kedua: Prof. Dr. H. Roibin, M.HI.
- Penguji Ketiga: Dr. Bisri Mustofa, M.A.
- Promotor: Prof. Dr. H. Wildana Wargadinata, M.Ag.
- Co-Promotor: Aunur Rofiq, M.Ag., Ph.D.
Setelah melewati proses ujian terbuka dengan baik, Salih Abdulrahman dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor. Ia tercatat sebagai lulusan keempat Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Program Doktor Studi Islam UIN Malang semakin diminati oleh mahasiswa internasional, sekaligus menegaskan peran UIN Malang sebagai salah satu pusat pengembangan studi keislaman yang diakui secara global.





