Batu – Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melanjutkan pelaksanaan Pelatihan Certified Risk Management bagi Ketua Program Studi (Kaprodi) dan Sekretaris Program Studi (Sekprodi) pada hari kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pascasarjana dalam memperkuat kompetensi pengelola program studi dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan institusi.
Pada hari kedua, pelatihan diarahkan pada penguatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko pada pengelolaan program studi. Kaprodi dan Sekprodi sebagai bagian penting dalam tata kelola akademik diberikan pemahaman mengenai bagaimana risiko dapat diidentifikasi sejak awal dan dikelola secara sistematis agar tidak menghambat pelaksanaan program dan pencapaian target institusi.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya mitigasi risiko dan monitoring secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan risiko yang baik, setiap program studi diharapkan mampu menyusun langkah antisipatif dan respons yang tepat ketika menghadapi berbagai potensi kendala.
Keikutsertaan Kaprodi dan Sekprodi dalam pelatihan Certified Risk Management diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelola program studi dalam membangun tata kelola yang lebih terencana, responsif, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Kompetensi tersebut juga menjadi penting dalam mendukung proses evaluasi dan pengembangan program studi secara berkelanjutan.
Hari kedua pelatihan berlangsung secara interaktif dengan peserta aktif mengikuti pemaparan materi, berdiskusi, serta mengerjakan latihan yang berkaitan dengan penerapan manajemen risiko. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen pengelola program studi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan menghadapi berbagai tantangan secara lebih terukur.
Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus mendorong penguatan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya mutu. Diharapkan kompetensi yang diperoleh para Kaprodi dan Sekprodi dapat diterapkan di lingkungan program studi masing-masing sehingga mampu mendukung pencapaian sasaran strategis Pascasarjana dan peningkatan kualitas layanan akademik secara berkelanjutan.





