Batu – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan Workshop Kurikulum Studi Islam pada tanggal 22 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas akademik dan penyempurnaan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan pakar sebagai narasumber untuk memberikan masukan strategis dalam pengembangan kurikulum Studi Islam yang relevan dengan tantangan global.
Dalam sambutannya, Dr. H. Basri, Ph.D. menegaskan bahwa setiap disiplin ilmu mengalami dinamika perkembangan sehingga penyusunan kurikulum tidak boleh hanya mengikuti tren sesaat. Menurutnya, kurikulum harus dibangun berdasarkan keberlanjutan keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan, serta kebutuhan jangka panjang masyarakat dan dunia kerja. Ia mencontohkan bahwa bidang seperti Artificial Intelligence (AI), Data Science, dan Electrical Engineering saat ini menjadi perhatian utama dunia, sehingga perguruan tinggi dituntut responsif terhadap perubahan tersebut tanpa meninggalkan identitas keilmuannya.

Dr. Basri juga mengulas perkembangan Studi Islam di tingkat internasional. Menurutnya, kajian Studi Islam pernah menjadi bidang yang sangat diminati di berbagai universitas di Amerika Serikat dan Eropa pada dekade 1970–1980-an. Namun, seiring waktu, minat terhadap bidang tersebut mengalami penurunan, sementara kajian Middle East Studies berkembang lebih pesat karena menawarkan pendekatan yang lebih luas terhadap aspek politik, sosial, budaya, ekonomi, dan hubungan internasional. Di Indonesia sendiri, perkembangan Studi Islam banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Harun Nasution, Nurcholish Madjid, dan Harun Rasyidi yang mengembangkan tradisi akademik modern dengan inspirasi dari McGill University.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Studi Islam pada hakikatnya merupakan bidang yang bersifat interdisipliner. Karena itu, kurikulum harus memberikan ruang bagi integrasi ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu sosial, humaniora, sains, dan teknologi. Menurutnya, penyusunan kurikulum juga harus meminimalkan bias personal, berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan, serta mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah pengembangan mata kuliah dalam format colloquium, sehingga mahasiswa dapat memperoleh perspektif dari berbagai dosen dan pakar lintas disiplin ilmu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kajian Al-Qur’an dan Hadis tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengembangan kurikulum Studi Islam.

Pada sesi berikutnya, Dr. Ahmad Tohe, Ph.D. sebagai reviewer menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai arah pengembangan Studi Islam. Ia menegaskan bahwa pengetahuan tidak pernah sepenuhnya netral karena selalu dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, sejarah, dan perspektif tertentu. Oleh sebab itu, pengembangan Studi Islam perlu memberikan ruang bagi dialog akademik, keberagaman pendekatan, serta keseimbangan antara posisi sebagai seorang yang beriman dengan posisi sebagai akademisi yang menjunjung objektivitas ilmiah.
Menurut Dr. Tohe, kurikulum juga perlu mengintegrasikan kajian Islam normatif dengan pendekatan living Islam, yakni memahami bagaimana ajaran Islam dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Ia menilai bahwa penguatan kajian perbandingan agama penting untuk membangun sikap toleran, kemampuan berdialog, dan pemahaman terhadap masyarakat yang majemuk. Selain itu, ia mengingatkan bahwa upaya melahirkan ilmuwan Muslim harus ditempuh melalui penguasaan metode ilmiah yang kuat, bukan semata-mata mencari pembenaran sains dari teks keagamaan.
Dalam forum tersebut, Dr. Tohe juga mengingatkan pentingnya menjaga otonomi akademik di tengah semakin kuatnya pengaruh logika pasar terhadap pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi perlu mempertahankan standar akademik dan mutu pembelajaran, tanpa sepenuhnya tunduk pada tuntutan administratif maupun kebutuhan industri yang bersifat jangka pendek.
Workshop ini turut menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi penyempurnaan kurikulum. Beberapa di antaranya adalah perlunya integrasi yang lebih jelas antara KKNI Level 8 dan Taksonomi Bloom, penyusunan indikator karakter Ulul Albab yang terukur, penyusunan pedoman etika penggunaan AI dalam pembelajaran, serta penguatan kajian kritis seperti Studi Kritis Al-Qur’an dan Hadis, Historiografi Pemikiran Islam, dan Sejarah Intelektual Islam. Selain itu, forum juga merekomendasikan penambahan mata kuliah pilihan, penataan beban studi, alternatif bentuk tugas akhir, penyusunan glosarium istilah kurikulum, serta penguatan sistem penjaminan mutu melalui evaluasi dan audit internal yang berkelanjutan.





