Batu – Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kualitas akademik, meningkatkan relevansi kurikulum dengan kebutuhan masyarakat, serta menjawab tantangan perkembangan hukum keluarga Islam di era kontemporer.
Workshop yang dihadiri oleh pimpinan Pascasarjana, pengelola program studi, dosen, pakar hukum keluarga Islam dan pejabat peradilan agama tersebut berlangsung dalam suasana akademik yang dinamis. Melalui forum ini, para peserta melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia profesi, serta dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia.
Direktur Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam sambutannya menegaskan bahwa kurikulum harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari praktisi peradilan agama menjadi elemen penting dalam proses penyusunan kurikulum berbasis kebutuhan lapangan.
Keterlibatan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam workshop ini memberikan perspektif praktis terkait berbagai isu hukum keluarga yang berkembang di masyarakat, mulai dari perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, waris, hingga problematika hukum keluarga kontemporer. Pengalaman empiris para hakim diharapkan dapat memperkaya substansi kurikulum sehingga lulusan memiliki kompetensi yang adaptif dan aplikatif.
Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pascasarjana UIN Malang dalam melibatkan unsur peradilan dalam pengembangan kurikulum. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan merupakan langkah penting untuk menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus memahami realitas praktik hukum di lapangan.
Melalui workshop ini, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap dapat menghasilkan kurikulum yang responsif terhadap perkembangan zaman, mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta memperkuat posisi Program Studi S2 dan S3 Hukum Keluarga Islam sebagai pusat pengembangan keilmuan yang unggul dan berdaya saing nasional maupun internasional. Workshop ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam membangun ekosistem pendidikan hukum Islam yang berkualitas dan berkelanjutan.








