MIU Login

Rahmad Kurniawan Promosi Doktor: Ungkap Model “Pohon Maslahah”, Spiritualitas Haul Guru Sekumpul Jadi Penggerak Ekonomi Syariah

Program Studi Doktor Ekonomi Syariah UIN Maliki Malang kembali melahirkan pakar Ekonomi Syariah  di bidang hukum ekonomi. Rahmad Kurniawan, resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam promosi doktor yang berlangsung pada Selasa (21/6/2026) bertempat di di Auditorium Gedung B Pascasarjana UIN Malang.

Fenomena Haul Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan, selama ini sering dilihat sekadar sebagai event ritual atau potensi ekonomi pariwisata. Namun, di balik kemegahan tersebut, terdapat problem mendasar dalam teori ekonomi konvensional. Bagaimana jutaan orang bisa bergerak tertib, saling memberi fasilitas gratis (makanan, BBM, penginapan), dan menghindari eksploitasi harga di tengah kelangkaan sumber daya, tanpa intervensi negara atau logika pasar profit-oriented?. Penelitian berjudul “Transformasi Nilai Ekonomi Syariah pada Modal Sosial Berbasis Spiritual” ini mengungkap bahwa kunci dari stabilitas ekosistem raksasa tersebut bukan pada regulasi birokratis, melainkan pada “Modal Sosial Berbasis Spiritual”.

Rahmad menyoroti bahwa teori modal sosial barat (seperti Robert Putnam) gagal menjelaskan fenomena Haul karena berasumsi bahwa kepercayaan (trust) dan jaringan dibangun untuk efisiensi transaksional dan timbal balik materi (reciprocity). Padahal, di Haul Guru Sekumpul, masyarakat rela mengeluarkan biaya besar untuk melayani orang asing tanpa mengharapkan bayaran langsung. Jika menggunakan kacamata ekonomi konvensional, perilaku ini dianggap “irasional”.

Saudara Rahmad Kurniawan  menawarkan solusi teoretis berupa “Model Pohon Maslahah” terdiri dari Akar (Spiritualitas). Menjadikan nilai-nilai tasawuf (Barokah, Zuhud, Mahabbah, Nazar) sebagai energi primer penggerak, bukan sekadar pelengkap ritual. Ini adalah solusi untuk mengatasi krisis motivasi materialistik (Homo Economicus). Batang (Modal Sosial Budaya). Menggunakan kearifan lokal Banjar (Gawi Sabumi, Bubuhan, Bedingsanakan) sebagai infrastruktur sosial. Ini adalah solusi untuk membangun kepercayaan (trust) tanpa biaya transaksi tinggi. Dahan/Ranting (Mekanisme Syariah). Menerapkan prinsip Ta’awun (kerjasama), Tabarru’ (pemberian ikhlas), ‘Adl (keadilan distribusi), dan Takaful (proteksi komunal). Buah (Maslahah). Menghasilkan kesejahteraan kolektif (Falah) yang mencakup kenyamanan ibadah, stabilitas sosial, dan pemerataan ekonomi.

Solusi yang ditawarkan peneliti membuktikan bahwa masyarakat sipil mampu menciptakan sistem Takaful (jaminan sosial/proteksi komunal) secara organik. Ribuan rest area, dapur umum, dan posko kesehatan berjalan efektif karena adanya social trust yang diikat oleh nilai transendental, bukan kontrak hukum.

Dalam sidang promosi doktor Ketua Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd sekaligus sebagai penguji ketiga, penguji pertama, Prof. Dr. Siswanto, M.Si, penguji kedua Prof. H. Aunur Rofiq, Lc., M.Ag., Ph.D , penguji eksternal dari UIN Palangkaraya, Prof. Dr. H. Syaikhu, M.HI selaku Penguji III dan Dr. Indah Yuliana, SE.,MM, sebagai penguji V serta Promotor I, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP dan Promotor  II, Dr. Segaf, S.E., M.Sc. Kehadiran para pakar tersebut memberikan penguatan akademik sekaligus evaluasi ilmiah yang komprehensif terhadap hasil penelitian yang dipresentasikan promovendus.

Berita Terkait