Prodi Magister (S2) Ekonomi Syari’ah UIN Malang Lakukan Pendampingan PenulisanKarya Ilmiah Bereputasi di Institut Agama Islam Ibrahimi Banyuwangi

PASCAUINMLG. Banyuwangi, 8/8/2024. Dalam upaya meningkatkan kualitas penelitian dan penulisan karya ilmiah di kalangan akademisi, Program Studi Magister (S2) Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Malang telah melaksanakan kegiatan pendampingan penulisan karya ilmiah bereputasi di Institut Agama Islam Ibrahimi Banyuwangi. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan, Dekan Fak Ekonomi dan Bisnis Islam, serta  dosen Fakultas Ekonoimi dan Bisnis Islam  IAI Ibrahimi Banyuwangi Jawa Timur.

Pada  sesi pembukaan, Eko Suprayitno, SE, MM, Ph.D,  Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syari’ah UIN Malang, menjelaskan pentingnya menulis karya ilmiah yang berkualitas tinggi sebagai salah satu indikator utama dalam dunia akademik. Ia mengungkapkan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk membantu para dosen yang merasa kesulitan  dalam memahami teknik penulisan, penggunaan teknologi, serta strategi agar karya ilmiah mereka dapat diterima dan dipublikasikan di jurnal-jurnal bereputasi baik nasional atau internasional.

Selama kegiatan, Sekretaris Prodi S2 Ekonomi Syari’ah Dr. Meldona, menyampaikan materi metodologi penelitian yang relevan, cara penulisan yang sesuai standar internasional disambung dengan  Eko Suprayitno, Ph.D yang menggambarkan bagaimana penggunaan teknologi sebagai alat bantu dalam menulis, serta cara melakukan publikasi  hasil penelitian di jurnal-jurnal bereputasi.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan sering season,  yang membagikan pengalaman masing – masing serta tips berharga dalam dunia publikasi akademik. Rektor  Institut Agama Islam Ibrahimi Banyuwangi yang diwakili Wakil Rektor bid. Kamahasiswaan Dr. Kurniyatul Faizah, MA,  dalam sambutannya  sangat  apresiasinya atas inisiatif ini dan berharap kerja sama ini dapat berlanjut, memperkuat jaringan akademik serta meningkatkan kualitas penulisan karya ilmiah  di institusi yang dipimpinnya. (N/A)

 

Scroll to Top