International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS) III Semarang Indonesia, “Reconstructing Religion and Law for Equal Humanity and Sustainable Peace” Forum Direktur Pascasarjana  PTKIN Se-Indonesia

Semarang, tanggal 25-27 Oktober 2023 bertempat Griya Persada Convention Hotel & Resort, di Jalan Gintungan Utara No. 77 Bandungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah diselenggarakan kegiatan International Conference on Islam, Law, and Society diselenggarakan  berkenaan dengan kegiatan SILAKNAS FORDIPAS X PTKIN pada dengan tuan rumah Pascasarjana UIN Salatiga. Pada acara pembukaan Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Kemenag RI, M. Aziz Hakim mengatakan jurnal dan riset harus memiliki dampak yang lebih dan bisa dinikmati banyak kalangan, sehingga perlu adanya implementasi dari jurnal dan penelitian tersebut.

Ketua FORDIPAS Prof. Akhyak mengatakan forum konferensi internasional ini telah tersubmit sebanyak 257 artikel. Kegiatan ini juga sebagai ajang akademik untuk Pascasarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Sesuai arahan Menteri Agama, INCOILS ini akan diselenggarakan tiga kali dalam setahun.

Pada hari kedua dilaksanakan sesi diskusi pararel dengan nara sumber para Direktur Pascasarjana dan narasumber dari Luar Negeri membahas masalah toleransi dari berbagai hasil penelitian dan implikasinya pada kehidupan masyarakat. Selanjutnya dilaksanakan konferensi secara pararel yang diikuti oleh peserta baik mahasiswa maupun dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik Negeri maupun Swasta dengan membagi lokasi yang berbeda sesuai dengan tema konferensi.

Sementara para Direktur Pascasarjana atau yang mewakili menyelenggarakan rapat di ruangan di BBQ AREA Hotel Griya Persada Bandungan dan langsung dipimpin oleh Ketua FORDIPAS. Hasil rapat dan diskusi menetapkan

  1. Peningkatan dan penguatan eksistensi FORDIPAS dengan Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna menjadi syarat mengusulkan LAMGAMA ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Restrukturisasi struktur organisasi FORDIPAS agar lebih luas dan fungsional seperti penambahan dewan pengarah, dewan penanggung jawab, dewan pakar, dan lain-lain.
  3. FORDIPAS adalah media silatul fikri dan silaturrahim dengan memperkuat eksistensi INCOILS dan Silaknas.
  4. INCOILS IV akan dilaksanakan minimal dua kali pada tahun 2024. Incoils IV Pertama Bulan Mei di IAIN Pare-Pare Sulawesi Selatan, dan INCOILS IV UTAMA Bulan September di UIN Sumatera Utara Medan.
  5. Pembentukan Jurnal Ilmiah FORDIPAS dengan terlebih dahulu menentukan tim pengelola jurnal FORDIPAS.
  6. Kontribusi pemikiran progresif dari Para Direktur & Wadir PTKIN dalam bentuk penyusun buku ilmiah dari para Profesor dan Doktor FORDIPAS sesuai disiplin keilmuan masing-masing (Antologi) Minimal 1 buku ilmiah diterbitkan setiap tahun sebagai bukti eksistensi FORDIPAS PTKIN.
  7. FORDIPAS memberikan rekomendasi-rekomendasi strategis kepada Pemangku Kebijakan demi kemajuan kelembagaan Pendidikan Islam.

Pada sore hari masih dilanjutkan pemaparan materi hingga malam hari dilakukan kegiatan  penutupan acara pada pukul 22.00 WIB. *one

 

Scroll to Top