22 orang Dosen Pascasarjana dari 37 Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ditetapkan sebagai Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2025-2027

 

Prestasi membanggakan dicapai  22 dosen Pascasarjana dari 37 dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  dengan ditetapkannya sebagai Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2025-2027 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1049 Tahun 2025 Tentang Reviewer Penelitian, Publikasi Ilmiah, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Jakarta pada tanggal 04 Februari 2025.  Tugas utama Reviewer adalah melakukan penyeleksian, pembinaan, dan pendampingan pelaksanaan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan PkM pada PTKI mulai dari proposal hingga capaian keluaran.

Keterlibatan dosen sebagai Reviewer tentunya akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, khususnya proses Pendidikan di Pascasarjana; dengan pengalamannya sebagai Reviewer dosen akan lebih professional dalam membimbing mahasiswa dalam melaksanakan penelitian, publikasi dan PkM. Pengalaman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Utamanya juga meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi yang berkontribusi pada program pembelajaran dan PkM.

Dari 22 dosen yang ditetapkan sebagai Reviewer adalah:

No. Nama Bidang Ilmu
1. Achmad Khudori Soleh, Prof., Dr. Studi Islam/Dirasat Islamiyah/Islamic Studies
2. Akhmad Nurul Kawakip, Prof., Dr. Studi Islam/Dirasat Islamiyah/Islamic Studies
3. Esa Nur Wahyuni, Prof., Dr. Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
4. Halimi, Dr. Adab dan Humaniora
5. M. Abdul Hamid, Prof., Dr. Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
6. M. Faisol, Dr. Adab dan Humaniora
7. M. Zainuddin, Prof., Dr. Studi Islam/Dirasat Islamiyah/Islamic Studies
8. Meldona, Dr. Ekonomi dan Bisnis Islam
9. Muassomah, Prof., Dr. Adab dan Humaniora
10. Mufidah Ch., Prof., Dr. Syariah dan Ilmu Hukum
11. Mundi Rahayu, Prof., Dr. Adab dan Humaniora
12. Nur Asnawi, Prof., Dr. Ekonomi dan Bisnis Islam
13. Rahmat Aziz, Prof., Dr. Lainnya
14. Salim Al Idrus, Prof., Dr. Ekonomi dan Bisnis Islam
15. Slamet, Prof., Dr. Ekonomi dan Bisnis Islam
16. Sri Harini, Prof., Dr. Sains dan Teknologi
17. Sudirman, Prof., Dr. Syariah dan Ilmu Hukum
18. Sutiah, Prof., Dr. Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
19. Syaiful Mustofa, Dr. Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
20. Tutik Hamidah, Prof., Dr. Syariah dan Ilmu Hukum
21. Umi Sumbulah, Prof., Dr. Syariah dan Ilmu Hukum
22. Wahidmurni, Prof., Dr. Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan

 

Pada kesempatan ini Direktur Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Wahidmurni, M.Pd mengucapkan selamat atas terpilihnya dosen Pascasarjana sebagai Reviewer Nasional yang akan bertugas untuk  mereview proposal penelitian dan penyeleksian, pembinaan, dan pendampingan pelaksanaan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan PkM pada PTKI mulai dari proposal hingga capaian keluaran. Proposal yang direview dan didampingi adalah proposal yang diajukan oleh dosen PTKI dan dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum seluruh Indonesia. Ini merupakan pengakuan atas profesionalisme dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (dari 37 dosen yang ditetapkan 22 orang adalah dosen tetap yang melaksanakan pengajaran di Pascasarjana), dan ini juga diperhitungkan dalam penilaian Akreditasi program studi dan institusi. Jumlah dosen yang terlibat sebagai Reviewer ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah Reviewer tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini Direktur Pascasarjana mengingatkan agar semua Reviewer dapat mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi  dan Peningkatan  kapasitas reviewer  Litapdimas  secara  daring, pada hari Rabu tanggal  16 April 2025 Pukul 13.00 -15.00 WIB. *Wah+

id_ID
Scroll to Top