MIU Login

Bisri Mustofa Jalani Ujian Promosi Doktor Hukum Keluarga Islam

Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menyelenggarakan Ujian Promosi Doktor Program Studi Hukum Keluarga Islam pada hari Senin, 9 Februari 2026. Ujian promosi ini dilaksanakan secara khidmat dan akademis sebagai tahapan akhir studi doktoral.

Promovendus atas nama Bisri Mustofa mempresentasikan dan mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang terdiri dari para guru besar dan akademisi berkompeten di bidangnya.

Susunan Dewan Penguji

Sidang promosi doktor dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana sekaligus bertindak sebagai Ketua Penguji:

  • Ketua Penguji:
    Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd (Direktur Pascasarjana)
  • Penguji Pertama:
    Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H.
  • Penguji Kedua:
    Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag.
  • Penguji Ketiga:
    Drs. H. Basri, M.A., Ph.D.
  • Penguji Keempat:
    Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd
  • Penguji Kelima:
    Dr. Zaenul Mahmudi, M.A.
  • Promotor:
    Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum.
  • Co-Promotor:
    Prof. Dr. Sudirman, M.A.

Dalam pelaksanaan ujian, promovendus memaparkan hasil penelitian disertasi secara sistematis, komprehensif, dan argumentatif. Dewan penguji memberikan berbagai pertanyaan, masukan, serta pendalaman substansi keilmuan guna menguji ketajaman analisis, metodologi penelitian, serta kontribusi ilmiah terhadap pengembangan Hukum Keluarga Islam.

Sidang berlangsung dengan lancar, dinamis, dan penuh nuansa akademik. Setelah melalui proses tanya jawab dan musyawarah tertutup dewan penguji, promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor (Dr.) dalam bidang Hukum Keluarga Islam.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan, khususnya dalam bidang Hukum Keluarga Islam, serta memperkuat peran Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam melahirkan akademisi dan praktisi hukum yang unggul dan berintegritas.

Berita Terkait